Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2022

Pedoman Pengembangan Kompetensi Jalur Pendidikan Melalui Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan Tugas Belajar; BAB III jenis, Jenjang, Program dan Jangka Waktu; BAB IV Persyaratan; BAB V Prosedur dan Tata Cara; BAB VI Kewenangan; BAB VII Hak dan Kewajiban; BAB VIII Pembatalan, Pemberhentian dan Pengakhiran; BAB IX Sanksi; BAB X Monitoring dan Evaluasi; BAB XI Sistem Informasi Tugas Belajar; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Jalur Pendidikan Melalui Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
09 September 2022
Tanggal Pengundangan
09 September 2022
Tanggal Berlaku
09 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.71, LL. PROV. KALBAR: 19 HAL
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 141 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubemur Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian ljin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

  2. Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

  3. Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan