Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa besarnya tarif retribusi yang tercantum dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 4 Tahun 1999 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah tidak sesuai dengan erkembangan
dan keadaan saat ini sehingga perlu adanya penyesuaian; bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana dimaksud huruf a wajib disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang No. 22 Tahun 2009; Undang-undang No. 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penyetoran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, insentif pemungutan, ketentuan pidana, penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 1999 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, diperlukan pengaturan mekanisme perencanaan pembangunan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (2) Undangundang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah), Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab IV Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab V Perencanaan Pembangunan Kabupaten Dan Kecamatan
Bab VI Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan
Bab VII Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Daerah
Bab VIII Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Bab IX Data Dan Informasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010
a. bahwa pajak Hiburan merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang sangat penting untuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, membiayai
pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk
salah satu jenis Pajak yang menjadi kewenangan
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pajak atas penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1998 tentang
Pajak Hiburan
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab; bahwa Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, maka perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dicabut.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2010 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
sepanjang yang mengatur tentang Pajak Hotel perlu
disesuaikan. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; .Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pajak Hotel, termasuk nama, objek, dan subjek pajak. Pasal-pasal dalam peraturan ini menjelaskan tentang pengenaan pajak, tarif pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, tata cara pembayaran, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana yang berlaku dalam konteks perpajakan daerah untuk hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran ( Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 2 ), sepanjang yang
mengatur tentang Pajak Hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2010
PERDA Kab. Kebumen No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah dan mengantisipasi pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu
diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan DaerahKabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga Pasal 14 dan diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) Bab baru, yakni BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pembangunan daerah Kota
Semarang dalam kurun waktu 20 tahun dapat terarah,
berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat
mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD);
b. bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota
Semarang Tahun 2005 – 2025.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Program Pembangunan Daerah;
3. Pengendalian Dan Evaluasi;
4. Ketentuan Penutup.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang untuk periode 20 (dua
puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2010.
128 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/No.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru sebagai
pengganti atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
perlu menyesuaikan kembali Peraturan Daerah bidang perpajakan yang
ada;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan in mengatur kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2011.
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak
Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah
Kabupaten Dati II Grobogan Tahun 1998 Nomor 1 Seri A);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Grobogan Tahun 1999 Nomor 1 Seri A);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pajak Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 1 Seri A);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel
dan Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 2 Seri A);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2001 Nomor 1 Seri
A);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang
Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2002 Nomor 5 Seri B);
dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2005 Nomor 1 Seri B).
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai bagian dari kelembagaan perangkat daerah lain di Provinsi Papua, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, pengangkatan, pemberhentian dan eselonisasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat