Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat