Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Mempercepat pembangunan perekonomian daerah diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dan meningkatkan daya tarik penanam modal perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah.
UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.36 Tahun 2010; dan Perpres No.16 Tahun 2012.
Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Insentif dan Kemudahan serta Jaminan Hukum; Bentuk Insentif dan Kemudahan; Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan; Jenis Usaha Penanaman Modal; Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan; Dasar Penilaian; Jangka Waktu Pemberian Insentif; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku permohonan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal yang sedang diproses, diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan daerah ini.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sebagai wujud Otonomi Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Baray ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. No. 8 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No, 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Manggarai Barat No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Manggarai Barat No. 8 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati; III. Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; IV. Ketentuan Lain-lain; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
6 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih untuk
membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa
Lemahputih Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Desa Lemahsugih Melalui Kegiatan Pemekaran Desa
Lemahputih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten
Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih
Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentuka desa lemahsugih, pemerintah daerah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa lemahsugih kecamatan lemahsugih kabupaten majalengka
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Hiburan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan sebagai mitra dalam mendukung Pemerintah Desa dan Kelurahan melaksanakan proses pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan pengaturan dan penataan mengenai Lembaga Kemasyarakatan dimaksud. Pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, serta Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dipandang perlu untuk disempurnakan sesuai ketentuan peraturan yang mengatur tentang penataan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 Perda Kutai Kartanegara No.15 Perda Kutai kartanegara No.10 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan; tata cara pembentukan; maksud dan tujuan; tugas, fungsi dan kewajiban; jenis-jenis lembaga kemasyarakatan; kepengurusan; tata kerja; hubungan kerja; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
Perda Kutai kartanegara No.13 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tuntutan perkembangan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, regional dan global. Pendidikan harus mampu mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah cerdas komprehensif (pintar tuntang harati) dalam rangka mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang cerdas, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III KURIKULUM PENDIDIKAN BERMUTU
BAB IV PROSES PENDIDIKAN BERMUTU
BAB V KOMPETENSI LULUSAN
BAB VI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB VII SARANA DAN PRASARANA BERMUTU
BAB VIII PENGELOLAAN PENDIDIKAN BERMUTU
BAB IX WAJIB BELAJAR
BAB X PENDIDIKAN BERTARAF INTERNASIONAL DAN PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL
BAB IX PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XII PENILAIAN
BAB XIII BADAN PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU PENDIDIKAN
BAB XIV PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
BAB XV SANKSI
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penanggulangan HIV dan Aid secara Optimal dilakukan dengan pola terpadu melalui upaya peningkatan perilaku pola hidup sehat dan religius.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.6 Tahun 1974; UU No.5 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.35 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2011; Perpres No.75 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penanggulangan HIV dan Aids termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup Penanggulangan HIV Dan Aids, Prinsip Penanggulangan, Kebijakan dan Strategi, Kelembagaan, Promosi, Surveilans HIV Dan Aids Sera IMS, Pencegahan, Pengobatan, Perawatan dan Dukungan, Mitigasi Dampak, Peran Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Larangan, Sanksi Administratif, Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat