Dalam Peraturan ini diatur tentang Penanggulangan HIV dan Aids termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup Penanggulangan HIV Dan Aids, Prinsip Penanggulangan, Kebijakan dan Strategi, Kelembagaan, Promosi, Surveilans HIV Dan Aids Sera IMS, Pencegahan, Pengobatan, Perawatan dan Dukungan, Mitigasi Dampak, Peran Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Larangan, Sanksi Administratif, Penyidik, Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat