Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5
Tahun 2017; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 34 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, serta untuk melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Refublik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 40 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 63 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemilihan Kepada Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Ketentuan Peralihan; Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No. 3 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Nagori Sarimatondang, Nagori Panei Tongah, Nagori Sindar Raya dan Nagori Ujung Pandang menjadi Kelurahan Sarimatondang, Kelurahan Panei Tongah, Kelurahan Sindar Raya, dan Kelurahan Ujung Pandang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pertu rnenetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Penetapan dan penegasan Batas Desa.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a tersebut diatas maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat lI di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 18221;
2. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4437 sebagaimana tetah diubah lungun peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Permerintahan Daerah (LN Tahun
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang Undang Ncnrcr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah {LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 44381;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nornor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
6- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 77 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587');
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000
Nomor 64);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Crgarrisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran
Daerah Kabupaten Kendan'Tahun 2000 Nonrar 67
Penetapan dan Penegasan Batas ; Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa ; Penegasan Batas Desa ; Penyelesaian Perselisihan ; Pembinaan dan Pengawasan ; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
Peraturan Bupati
55
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2013
PERBUP Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
Mengubah :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KABUPATEN MUARA ENIM
PERBUP Kab. Muara Enim No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR 39 TAHUN 2015-TENTANG-TATA CARA-PEMILIHAN-KEPALA DESA-DALAM-KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu ditetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muara Enim No. 39 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2015 dan tambahan terkait pemilihan Kepala Desa , meliputi perubahan ketentuan pada Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan tambahan Pasal 46A yang disisipkan antara pasal 46 dan 47
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelurahan/Desa Inklusi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa Pemerintah Daerah berwenang dalam memberikan
pemberdayaan, penghormatan, pemajuan, perlindungan,
dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar
masyarakat marjinal secara penuh dan setara di daerah;
b. bahwa dalam rangka upaya penghormatan, pemajuan,
perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat marjinal
untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan
seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang
dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi
secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam
segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kelurahan/Desa Inklusi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketanagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With
Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang
Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5251);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5871); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 71);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 240);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun
2017 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut
Usia (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 257);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2017 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 258);
25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2017
tentang Penyediaan Prasarana Aksesibilitas pada
Bangunan Gedung Fasilitas Umum bagi Penyandang
Disabilitas (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 77);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018
tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
27. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyandang
Disabilitas (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2019 Nomor 3);
28. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019
tentang Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 40);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Prinsip kelurahan/desa inklusi sebagai berikut:
a. inklusif;
b. partisipatif;
c. keberpihakan;
d. keterbukaan;
e. akuntabilitas;
f. demokratif;
g. kesetaraan;
h. kemandirian;
i. keberlanjutan;
j. keadilan; dan
k. aksesibilitas.
(2) Inklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
bermakna prinsip kesetaraan dan tidak membeda-bedakan
individu atau kelompok atau sikap non diskriminasi serta
memihak kelompok yang selama ini terpinggirkan dari
proses kehidupan dengan membuka akses bagi perwakilan
seluruh individu atau kelompok kepentingan.
(3) Partisipatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
bermakna merupakan hak masyarakat untuk terlibat
dalam seluruh proses pembangunan.
(4) Keberpihakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
bermakna memberikan dukungan dalam rangka partispasi
dalam proses pembangunan.
(5) Keterbukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d
bermakna hak masyarakat untuk memperoleh informasi
yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang
penyelenggaraan kelurahan/desa.
(6) Akuntabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e
bermakna setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan
penyelenggaraan kelurahan/desa harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
kelurahan/desa. (7) Demokratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f
bermakna demokrasi, yaitu sistem pengorganisasian
masyarakat kelurahan/desa dalam suatu sistem
pemerintahan yang dilakukan oleh masyarakat
kelurahan/desa atau dengan persetujuan masyarakat
kelurahan/desa serta keluhuran harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa diakui,
ditata, dan dijamin.
(8) Kesetaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g
bermakna kesamaan dalam kedudukan dan peran.
(9) Kemandirian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h
bermakna hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa
bergantung pada orang lain.
(10) Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i
bermakna pembangunan kelurahan/desa dilaksanakan
dalam dimensi pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan
dan pelestarian, daya dukung lingkungan hidup bertata
kelola secara seimbang dan berkelanjutan.
(11) Keadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j
bermakna merupakan prinsip yang mengedepankan sikap
persamaan hak dan non diskriminasi seluruh anggota
masyarakat sebagai subjek yang memiliki kepentingan
dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan/desa,
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
kelurahan/desa serta pembinaan kemasyarakatan
kelurahan/desa.
(12) Aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k
bermakna kemudahan yang disediakan bagi penyandang
disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 perlu merubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Percalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Beberapa ketentuan yang diubah Pasal 6 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 16, Pasal 19, Pasal 42 ayat (2),
Beberapa ketentuan yang disisipkan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 42A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Percalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 3 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA dan BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH kabupaten bone bolango kepada pemerintah desa TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa & Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat Desa serta untuk tertib dan terarahnya pelaksanaan pengelolaan anggaran Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2014; Perbup Bone Bolango No. 42 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat