Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 52, BN 2018/ NO 1498; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, Dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 52 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiuan atau Tunjangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiuan atau Tunjangan dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu tentang TPP, TPP ketiga belas dan presensi elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Kehutanan dan Perkebunan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN FASILITASI PERHUTANAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu program pembangunan kehutanan dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, penguasaan pengelolaan kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan;
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Tahun 2016-2021, sehingga perlu dilakukan percepatan dan pengembangan perhutanan sosial dalam bentuk fasilitasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial, Pemerintah Daerah memfasilitasi masyarakat dan pemegang Hak Pengelolaan Hutan Desa, Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Pemangku Hutan Adat dalam Perhutanan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.32/Menlhk-Setjen/2015, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Fasilitasi;
3. Kelembagaan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2018
MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi pemerintah pada pemerintah kabupaten Bombana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Pemerintah pada pemerintah Kabupaten Bombana;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pmerintah No. 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 13 Tahun 2003; Perda Kabupaten No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016; Perbup Bombana No. 61 Tahun 2013; Perbup Bupati Bombana No. 13 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. ASAS 4. PBRMOHONAH MUTASI 5. PERSYARATAN DAN PROSEDUR 6. SELEKSI MUTASI MASUK 7. SELEKSI MUTASI KELUAR 8. HASIL PENILAIAN 9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 52 Tahun 2018
PEDOMAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASi INSTANSI PEMERiNTAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan
Kebijakan Nasional Reformasi Birokrasi pada Pemerintah
Daerah, maka perlu dibuat Pedoman Evaluasi Reformasi
Birokrasi Instansi Permerintah
UU No.6 Tahun 1991, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2010, PermenPAN&RB No.14 Tahun 2014, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Halaman 34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2018
PROGRAM SUBSIDI BUNGA/IMBAL HASIL KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL - petunjuk pelaksanaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi
kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, maka perlu untuk
dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi
bunga/ imbal hasil kepada usaha mikro dan kecil yang
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro Dan Kecil
Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran program, Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2018
Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan-PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2018 Pasal 68 ayat (1) dan ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Bekelanjutan, Gubemur berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dan
menetapkan dalam Peraturan Gubernur
Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rekomendasi, kerja sama dan laporan, masa jabatan, pemberhentian dan kode etik, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Pokja sebagaimana dimaksud pada pasal 8 ayat (1) diatur dalam anggaran dasar Forum KPB; Dalam hal masa jabatan berakhir sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat (3), dapat digantikan oleh unsur dari Multi Pihak yang mewakili sesuai dengan kemampuan dan keilmuan anggota yang diberhentikan, sebagimana diatur dalam anggaran dasar / anggaran rumah tangga Forum
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat