PROGRAM SUBSIDI BUNGA/IMBAL HASIL KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL - petunjuk pelaksanaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi
kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, maka perlu untuk
dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi
bunga/ imbal hasil kepada usaha mikro dan kecil yang
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro Dan Kecil
Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran program, Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
- 22 hal
|