tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri sipil bukan bendahara atau pejabat lain
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah serta perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar HUkum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 16 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1997; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Subjek dan Objek, Pelaksana Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Pelaporan dan Pemeriksaan, Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kedaluwarsa, Penghapusan, Penagihan dan Penyetoran, Pelaporan, Keterkaitan Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria, perhitungan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka No 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, Pp No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011; PMK No 11/PMK.05/2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH -NOMOR 15 - TAHUN 2011
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8852 Tahun 2016, telah dibatalkan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati merubah Peraturan Daerah
dimaksud;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;Perda no 15 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang :
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011 Nomor 15) diubah, sebagai berikut
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian , Besarnya tarif ditetapkan berdasarkan tarif pasar yang berlaku di wilayah
kabupaten atau sekitarnya.Dalam hal tarif pasar yang berlaku sulit ditemukan/diperoleh, maka tarif
ditetapkan sebagai jumlah pembayaran persatuan, unit pelayanan jasa, yang
merupakan jumlah unsur tarif yang meliputi:
a. unsur biaya persatuan penyediaan jasa;
b. unsur keuntungan yang dikehendaki per satuan jasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
menimbang: a.bahwa HumanImmuno defedency Virus (HIV ) merupakan
virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b .bahwa penularan Human Immuno defedency Virus (HIV) dan Acquires Immuno Defedency Syndrome (AIDS) semakin meluas, tanpa mengenal status sosial, batas
usia dan wilayah, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga dipandang perlu adanya penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b , maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Human Immunodefedency Virus dan Acquires Immuno
Defedency Syndrome;
Mengingat : 3. UU no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran; 4 UU no 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 11. PeraturanMenteri Kesehatan Nomor21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; 12.
Peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan HIV dan AIDS . Pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan umum; asas dan tujuan; pencegahan dan penanggulangan; komisi penanggulangan AID; peran serta masyarakat; pembiayaan dan insentif; pembinaan, koordinasi, pengawasan dan perlindungan petugas kesehatan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak peraturan derah ini berlaku
jumlah 17 halaman + penjelasan 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 59 Tahun 2017;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017 dimaksud perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun
2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 84 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menleri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Kola Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24) diubah, sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut: Penjelasan Pasal 3 ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b dan huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2018
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi Dan Unit Pelayanan Teknis Alat Berat Dan Perbengkelan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pelayanan Teknis Alat Berat dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis laboratorium konstruksi serta alat berat dan perbengkelan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Laboratorium Konstruksi dan UPTD Alat Berat dan Perbengkelan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (ALKAL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labortorim dan Pengujian Mutu dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilyah pada Dinas Pekerjaan Umum disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Alat Berat dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pelayanan Teknis Alat Berat dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 110 ayat
(1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu
Jenis Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Seruyan. Sesuai Pasal 156 ayat
(1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Kabupaten Seruyan telah menetapkan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, pada Bagian Pertama Retribusi Pelayanan
Kesehatan perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan
indek harga dan perkembangan ekonomi dalam rangka
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dengan mendayagunakan sarana dan
prasarana kesehatan daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN
TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XV
KEBERATAN;
BAB XVI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVIII
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XIX
PELAKSANA DAN PENGAWASAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
PENYIDIKAN;
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 serta Lampiran I
dan Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor
2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 22 Seri C
)
dinyatakan tidak berlaku.
103 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Jo Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perpem No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda No 1 Tahun 2010; Perda No 22 Tahun 2010; Perda No 5 Tahun 2016; Perda No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud, Dan Tujuan, Bentuk Dan Besaran Nilai Penyertaan Modal, Sumber Dana, Hak Dan Kewajiban, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Wakatobi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor
3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Wakatobi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2015 Nomor 10),
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat