LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap
Penyelenggaraan Negara wajib melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.48 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PERDA No.16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Halaman 7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah- Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa adanya perkembangan sistem penyelenggaraan kelembagaan Negara diperlukan penyesuaian struktur Dinas Daerah dan penyesuaian organisasi perangkat daerah dimaksud didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 1012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tentag.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2018
PENYUSUNAN PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan, program pendidikan dan pelatihan, pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja serta membangun sumber daya aparatur sipil negara yang profesional dan produktif, perlu adanya analisi jabatan yang sistematis pada setiap organisasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat sesuai kebutuhan organisasi dan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdaya guna dan berhasil guna, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penyusunan Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpan No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan No. 25 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Penyusun Analisi Jabatan dan Anaisis Beban Kerja, Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Monitoring, Evaluasi dan Pelapora Pemaparan dan Penetapan Hasil Analisi Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
100 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perturan Walikota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, maka Peaturan Daerah perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016
Perubahan tentang Pakaian Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 11 a diubah dan ditambahkan (2) ayat
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis lembaga Kemasyarakatan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.5 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, maksud dan Tujuan Pembentukan; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban; Pembentukan RT dan RW; Kepengurusan; Pemilihan dan Pemberhentian RT/RW; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Penataan RT dan RW; Sumber Pembiayaan; Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang, perlu standar pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20142 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik Inndonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 124 );
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 18) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 5).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud Standar PATEN adalah guna terwujudnya penyelenggaraan pelayanan administrasi di kecamatan secara prima sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan Standar PATEN adalah untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ruang lingkup PATEN meliputi :
a. Pelayanan penerbitan perizinan;
b. Pelayanan penerbitan rekomendasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. OKU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan menetapkan perda baru.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; P No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 68 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah mengatur perubahan beberapa ketentuan mengenai definisi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan Petugas Registrasi, kewenangan bupati dalam urusan administrasi kependudukan, kewajiban dinas kependudukan dan catatan sipil, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, data kependudukan, KTP-el, kutipan akta pencatatan sipil, pendanaan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 19 ayat (2) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan adanya kerjasama yang baik antar penyelenggara pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan umum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka menciptakan kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu dibuat pedoman tata hubungan kerja antar penyelenggara pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 17 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang Penyelenggara Pemerintahan Daerah; Hubungan Kerja Penyelenggara Pemerintahan Daerah; Tenaga Ahli/Staf Ahli; Prinsip Pelaksanaan Tata Hubungan Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Penjelasan sebanyak 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah ;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan
Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan
Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan
Standardisasi Dan Akreditasi Nasional Keolahragaan,
Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi Dan
Industri Nasional, Badan Pertimbangan
Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan
Olahraga Profesional Indonesia, Dan Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia, maka kedudukan Dewan
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dewan Riset
Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Daerah
Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur
Dan Keputusan Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut :
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 47 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2003
KEPPRES No. 29 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2002
KEPPRES No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara
KEPPRES No. 101 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2003
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat