Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Gubernur Dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; 2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah; 3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; 4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2015-2020; 5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; 6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
18 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2021
Tanggal Berlaku
18 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.8
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1034 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. 1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; 2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah ; 3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; 4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2015-2020; 5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; 6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan