PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/7/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/19/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/16/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
  2. Peraturan BI No. 17/14/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/6/PBI/2022
Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/2/PBI/2019 Tahun 2019
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tahun 2018
Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/17/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan BI No. 22/17/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
  3. Peraturan BI No. 21/12/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 19/6/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 18/3/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 18/14/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  4. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  5. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  6. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2019 Tahun 2019
Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/5/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 12/10/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 7/37/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
  3. Peraturan BI No. 6/20/PBI/2004 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
  4. Peraturan BI No. 5/13/PBI/2003 Tahun 2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 Tahun 2017
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi

Perbankan, Lembaga Keuangan Koperasi, UMKM

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Mencabut :
  1. Permenkop UKM No. 16 /PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
Mencabut :
  1. Pasal 21 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Nomor 32/37/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 7/35/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  3. Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
  4. Peraturan BI No. 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008
Peraturan Pelaksanaan Penanganan Khusus Permasalahan Perbankan Pascabencana Nasional di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara

Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan