Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Teluk Mesjd Dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Teluk Mesjid dengan Desa Berangas Kecamatan
Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/102/Ds-TLM/V/2019 dan Nomor 146.3/045/
BRS/V/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Teluk Mesjid dengan Desa Berangas
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Teluk Mesjid
dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Teluk
Mesjid dengan Desa Berangas dimulai dari titik 01 dengan
titik koordinat X=416689 Y=9626488 (titik berada pada
muara sungai Berangas); Dari titik 01 tarikan garis batas mengikuti aliran sungai
Berangas menuju ke titik 02 dengan titik koordinat
X=415547 Y=9626074 (titik berada pada pertigaan
pelabuhan sungai Berangas); Dari titik 02 tarik garis lurus batas wilayah mengikuti
aliran sungai tabukan menuju ke titik 03 dengan titik
koordinat X=415425 Y=9626202 (titik berada pada
Jembatan TK Pembina Berangas); dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah mengikuti garis
batas wilayah hasil Delineasi tahun 2018 sampai pada titik
04 dengan titik koordinat X=411576 Y=9626202.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016 makan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi di ubah dengan Peraturan Walikota yang baru
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwal No. 28 Tahun 2016
Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 53 Tahun 2004; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 10 Tahun 2018;
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi atau kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan akun-akun dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang memuat: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 80 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan
dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat tanpa
mencari keuntungan, Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro
Kota Semarang dapat melakukan utang/pinjaman untuk
kegiatan operasional dan peningkatan layanan kepada
masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah Pasal 87 ayat (5), disebutkan mekanisme
pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
makaperlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Mekanisme Utang/Pinjaman Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/1156/2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Umum Utang/Pinjaman
Bab III Persyaratan Utang/Pinjaman
Bab IV Prosedur Utang/Pinjaman
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pelaporan Utang/Pinjaman
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Kelurahan Se-Kota Baubau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 272 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah _ (RPJMD) yang memuat tujuan, sasaran, program, ' dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 342 Ayat ( 4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJMD menjadi pedoman Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah; c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, maka perlu dilakukan Penetapan Rencana Strategis Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum Kota Baubau Tahun 2018-2023; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Pernerintah Nornor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah Kepada Pernerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inforrnasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 19, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4693); 12. Peraturan Pernerintah Nornor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 83, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 13. Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pernbangunan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 21, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4817); 14. Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 114 Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5887); 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 16. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 3); 17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pernbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312; 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 5 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lernbaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023;
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS KELURAHAN SE-KOTA BAUBAU TAHUN 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGANGKATAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 162 ayat (10) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyediakan Tenaga Ahli Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kebutuhan kemampuan keuangan daerah; bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah Kota Payakumbuh, sangat dibutuhkan Tenag Ahli Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, FRAKSI, TENAGA AHLI FRAKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD TAHUN 2019 NOMOR 52/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATU TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 050/12.665/201.5/2019
tanggal 17 Juli 2019 perihal Hasil Rekomendasi Fasilitasi Perubahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten atau Kota
Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Batu Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
TERDIRI ATAS 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Media Lapor Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi, dan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik, maka perlu pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara komprehensif danteringrasi melalui aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) kepada Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Media Lapor Bupati;
UU no 9 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 76 Tahun 2013; PermenPANRB No PER/05/M.PAN/04/2006; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; PermenPANRB No 3 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan prinsip penanganan pengaduan masyarakat, pengelolaan pengaduan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, pelaporan, pemantauan dan evaluasi; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Nomor 90 tahun 2012 tentang peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kab Batang sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Batang No 90 Tahun 2012 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kab Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2017 No 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat