Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 52 Tahun 2019

Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Media Lapor Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan prinsip penanganan pengaduan masyarakat, pengelolaan pengaduan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, pelaporan, pemantauan dan evaluasi; serta pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Media Lapor Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.52
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan