Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi III
Nomor 2 huruf b point 3 Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu diatur tentang ketentuan
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (3), Pasal 16 ayat (2) , penambahan ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarmasin No. 96 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional perlu disusun
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program
Jaminan Kesehatan Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a konsiderans di atas perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pemanfaatan; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencatatan dan Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 43 Tahun 2013 dan telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2002, PP No. 58 Tahun 2005, Perpers No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2013, Permendagri No. 1 tahun 2014, Permenkeu No. 72/PMK.02/2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepgub No. 564/Bandiklat/2011.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur
pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas Pemerintah
Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas
Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Bendahara Umum Daerah; Pengelolaan Kelebihan Kas; Pengelolaan Kekurangan Kas; Mekanisme Penempatan Uang Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 34 ayat
(4
) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Pasal 31 ayat
(3
) Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Pasal 30 ayat
(3
)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan,
Pasal 33 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pajak Mineral
bukan Logam dan Batuan, Pasal 35 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Pasal 30 ayat
(3
) Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 32 ayat
(3
) Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor
136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 74 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2012, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur ruang lingkup pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan untuk tujuan lain dalam rangka
melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah
meliputi penentuan, pencocokan, atau pengumpulan materi yang berkaitan
dengan tujuan pemeriksaan untuk satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak
dan untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak. Lebih lanjut,
peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan Pajak Daerah dilakukan dengan
pemeriksaan
lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pemeriksaan yang meliputi Standar Umum, Standar Pelaksanaan
Pemeriksaan, dan Standar Pelaporan Hasil Pemeriksaan. Untuk Pemeriksaan
Lapangan, peraturan ini mengatur bahwa pemeriksaan dilakukan dalam
jangka waktu paling lama 4 minggu dan dapat diperpanjang paling lama 4 minggu dihitung sejak tanggal Wajib Pajak menerima surat pemberitahuan
pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu pengaturan tentang tata cara penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah kadaluarsa. Bahwa tata cara penghapusan piutang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon dan sambil
menunggu Peraturan Daerah ditetapkan DPRD Kota Ambon maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kewenangan pemberian penghapusan Piutang Pajak Daerah yaitu untuk jumlah sampai dengan Rp 5.000.000 menjadi kewenangan Walikota sedangkan untuk nilai lebih dari Rp 5.000.000 maka tetap merupakan kewenangan Walikota namun dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketentuan ini juga mengatur tata cara penghapusan piutang tersebut, yakni pada setiap akhir takwin, Kepala Bidang Pembukuan dan Verifikasi menyampaikan Daftar Usulan Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Daftar Cadangan Penghapusan Piutang Pajak Daerah kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pendapatan, Seksi Penagihan. Kemudian Kepala Dinas setelah menerima kedua daftar tersebut segera membentuk Tim untuk melakukan penelitian terhadap wajib pajak. Hasil penelitian kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas kemudian diteruskan kepada Walikota. Kemudian Walikota akan memberikan Keputusan yang oleh Kepala Dinas akan disampaikan kepada Kepala Bagian Keuangan dan Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwal No. 10 Tahun 2014 Ttg Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan BPJS di RSUD Dr. RM Djoelham Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 41 Tahun 2014
PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial Pemerintah Kota Sabang sebagai Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah dan bentuk tanggungjawab moral serta merupakan bagian dari fungsi pelayana publik, telah dialokasikan dana kematian kepada ahli waris bai penduduk Kota Sabang yang meninggal dunia.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERWAL Sabang No. 30 Tahun 2011;
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran Dana Kematian, BAB III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat