Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2014

Perubahan Atas Perwal No. 10 Tahun 2014 Ttg Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan BPJS di RSUD Dr. RM Djoelham Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perwal No. 10 Tahun 2014 Ttg Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan BPJS di RSUD Dr. RM Djoelham Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/ No. 41
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan