Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2014

Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pemanfaatan; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencatatan dan Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.46
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 475 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 96 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan