Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2014/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur
pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas Pemerintah
Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas
Pemerintah Kota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Bendahara Umum Daerah; Pengelolaan Kelebihan Kas; Pengelolaan Kekurangan Kas; Mekanisme Penempatan Uang Daerah; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
- 10 Halaman
|