Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik tingkat Pusat maupun Daerah untuk mengintegrasi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan; Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dapat
berjalan efektif dan efisien untuk mencapai Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender, maka diperlukan strategi pengintegrasian Gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah yang Responsif Gender; Bahwa untuk memberikan pedoman kepada Perangkat Daerah, Kelurahan dan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang responsif Gender, maka perlu diatur Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Banjar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Derah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Perencanaan dan Pelaksanaan, 3. Pengorganisasian, 4. Pelaporan, 5. Pemantauan dan Evaluasi, 6. Pembinaan, 7. Pembiayaan,8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun ANggaran
ABSTRAK:
Berkenaan dengan kondisi, sampai dengan akhir Tahun Anggaran masih terdapat pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan; Berdasarkan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia; Bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir Tahun Anggaran, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pelaksanaan, 3. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan, 4. Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan, 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong daya beli masyarakat miskin terhadap kebutuhan pokok, perlu pengurangan harga dibawah harga pasar dengan memberikan bantuan dalam bentuk penjualan sembako murah melalui pasar murah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pasar Murah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pasar Murah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pasar Murah; Jenis Komoditas; Besaran Pengurangan Harga; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan dan Penganggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Laporan Pengaduan Dalam Sentra Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD, dan/ atau Aparatur Sipil
Negara di instansi daerah dan perangkat desa kepada APIP dan/ atau aparat penegak hukum; bahwa untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dan pelanggaran undang-undang serta untuk terciptanya koordinasi terpadu antara APIP dan APH maka perlu menindak lanjuti setiap pengaduan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Laporan Pengaduan Dalam Sentra Pengaduan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: KEP/118/M.PAN/8/2004 tanggal 31 Agustus 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: KEP/120/M.PAN/4/2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Laporan Pengaduan Dalam Sentra Pengaduan Masyarakat, yang memuat: Ketentuan Umum; Penatausahaan Pengaduan Masyarakat; Sarana Pengaduan; Tim Terpadu Sepakat; Tata Cara Penyelesaian Pengaduan; Laporan Hasil Penganganan Pengaduan; Koordinasi Penanganan Pengaduan; Perlindungan Bagi Pengadu; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2019/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memantau serapan anggaran
Perangkat Daerah pada periode tertentu di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang untuk pengambilan
kebijakan–kebijakan strategis, membutuhkan aplikasi
bagi pengampu kebijakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran
Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana beberapa kaloi terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyajian laporan serapan anggaran secara real time ( e-laser ) sebagai aplikasi yang digunakan bagi pengampu kebijakan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Aplikasi berbasis web dengan alamat http://e-laser.Rembangkab.go.id.
Ruang lingkup penggunaan aplikasi ini meliputi penyajian data :
a. anggaran kas dan realisasi serapan anggaran tiap Perangkat Daerah;
b. pagu anggaran dan realisasi belanja tiap kegiatan dalam Perangkat Daerah;
c. notifikasi penyajian data kepada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; bahwa kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berdasarkan Peraturan Bupati Donggala Nomor 11 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; pengawasan; dan tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN NUNUKAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Nunukan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan
adanya dinamika permasalahan dan perubahan strategi dan program pencapaian pengelolaan sampah, maka diperlukan perubahan Kebijakan dan Strategi Kabupaten Nunukan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang ada
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017
Sampah Rumah Tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik; Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga adalah Sampah Rumah Tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya; Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan. Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Nunukan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 44)
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Negara Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahn 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi mengamanatkan penyusunan Road Map di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1974; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 tahun 1986; PP No 79 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 81 Tahun 2010 PermenPANRB No 9 tahun 2011; Permen PANRB No 11 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasiberlaku sebagai panduan dalam melaksanakan penyusunan dan evaluasi pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
56 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat