Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Laporan Pengaduan Dalam Sentra Pengaduan Masyarakat, yang memuat: Ketentuan Umum; Penatausahaan Pengaduan Masyarakat; Sarana Pengaduan; Tim Terpadu Sepakat; Tata Cara Penyelesaian Pengaduan; Laporan Hasil Penganganan Pengaduan; Koordinasi Penanganan Pengaduan; Perlindungan Bagi Pengadu; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat