Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyawaratan Kalurahan
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan BPKal; Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Hak BPKal; Kelembagaan dan Tata Kerja BPKal; Tata Tertib BPKal; Keanggotaan BPKal; Hak, Kewajiban, dan Larangan Anggota BPKal; Mekanisme Pengisian Anggota BPKal; Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Anggota BPKal; Peningkatan Kapasitas BPKal; Musyawarah; Laporan Kinerja BPKal; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Jumlah Halaman: 31 hlm. Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perluditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerinta Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; eraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2022
Penjelasan 2 Hal, Lampiran 690 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, tanggung jawab pemerintah daerah, hak penyandang disabilitas, perempuan dan anak dengan disabilitas, kewajiban penyandang disabilitas, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, dan perusahaan swasta, pengarusutamaan penyandang disabilitas, peran serta masyarakat dan badan usaha, pembinaan dan pengawasan, koordinasi, bina prestasi, penghargaan, perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Perda memiliki kewenangan dalam Pengelolaan Sampah agar Pengelolaan sampah dilakukan secara terencana untuk melaksanakan ketentuan UU no. 18 Tahun 2008 maka perlu menetap[kan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2008; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu no. 6 Tahun 2023; PP no. 81 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2020; Perda jabar No. 12 tahun 2010; Perda Jabar no. 12 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda jabar No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban, Perizinan, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Sistem Tanggap darurat, Kompensasi, Retribusi, Insentif Dan Disintenstif, Kerja Sama Dan Kemitraan, Peran Masyarakat, Pembinaan, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah, Pembiayaan, Larangan, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkah Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat;
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Laporan operasional;
d. Laporan perubahan ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan arus kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2023
88 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diun.dangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
sebagaimana diatur dalarn Peraturan Daerah Kabupaten
Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 58 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda kerinci No 8 Tahun 2017;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada
tanggal 10 bulan Agustus Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dnegan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Perpres No 15 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Permenkeu No 83 Tahun 2022; Permenkeu No 190 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Permenkeu No 128 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2020.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara utama
pemerintahan di daerah berkewajiban untuk melayani dan
memenuhi kebutuhan masyarakat guna meningkatkan
ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sesuai dengan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dan menjamin penyediaan pelayanan yang baik,
perlu menyederhanakan proses Penyelenggaraan perizinan
berusaha di daerah guna mewujudkan pelayanan yang cepat,
mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang
dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa untuk memberikan pedoman, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah khususnya
di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka diperlukan
pengaturan tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No no 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 96 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021;
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam
pembangunan Daerah pada khususnya sehingga pembinaan perlu diatur guna mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, sistem Jasa Konstruksi, hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, dan menciptakan kenyamanan lingkungan; bahwa pertumbuhan dan perkembangan kegiatan jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati oleh anggota masyarakat sehingga perlu pembinaan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan Daerah, Pelaksanaan Pembinaan, Forum Jasa Konstruksi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.
Jumlah halaman : 10 HLM, Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
bahwa penamaan beberapa Desa dalam wilayah Kabupaten Serang belum sesuai dengan sejarah, filosofi, letak dan ejaan bahasa dari nama Desa yang ada, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Pasal 2 diubah; disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IIIA; 5 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 4A; disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Nomer 3 Tahun 2016
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat