Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Realisasi anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2020/NO.49, LL KOTA PONTIANAK:12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir perlu dilakukan monitoringdan evaluasi secara realtime dalam meminimalisir terjadinya kebocoran dengan pemasangan alat perekam transaksi online yang terhubung ke Sistem Informasi yang dimiliki Wajib Pajak dan Wajib Pajak yang tidak memiliki Sistem Informasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Perekaman Data Transaksi; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Monitoring Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
12 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.3 Tahun 2020 ttg Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan-ketentuan Pasal 3, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Materi pokok: Obyek Retribusi, Pungutan dan Pembayaran Rtribusi, Pengurangan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Penghapusan Piutang, Tata Cara Pemberian Insentif, dan Peninjauan Tarif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Whistleblowing System di Lingkungan Pemkab. Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peran serta ASN di lingkungan Pemkab. Solok dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tipikor serta penyalahgunaan wewenang oleh ASN yang berindikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab. Solok, perlu melakukan pengelolaan dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab. Solok
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 tahun 2017, PP No. 12 tahun 2017, PermenPANRB No. 37 Tahun 2012, PermenPANRB No. 52 Tahun 2014
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Pengaduan
3. Mekanisme Pengelolaan Pengaduan
4. Hak Whistleblower
5. Laporan
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGELOLAAN SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 39 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019.
Satu Data Daerah Kabupaten Kutai Timur yang selanjutnya disebut SDD adalah tersedianya data dan informasi yang seragam, lengkap, actual, valid dan akuntabel, yang dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi untuk kepentingan Kabupaten Kutai Timur. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. prinsip SDD;
b. penyelenggara SDD; c: mekanisme penyelenggaraan SDD;
d. kerja sama; dan
e. pendanaan.
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus dilengkapi dengan Metadata. Rencana program dan kegiatan terkait SDD dituangkan dalam rencana aksi
SDD. Dalam penyelenggaraan SDD, Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama dengan Perseorangan, Instansi Pemerintahan lainnya, Akademisi, Perguruan Tinggi, dan Pihak Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
17 hlm. 14 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA PINJAMAN BERGULIR
UNTUK PERMODALAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan
usaha koperasi dan usaha mikro perlu adanya fasilitasi
penguatan permodalan yang bersumber dari pemerintah
daerah;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan pinjaman permodalan pola
bergulir kepada koperasi dan usaha mikro yang telah ada
belum optimal dan belum memberikan kemudahan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana
Pinjaman Bergulir untuk Permodalan Koperasi dan Usaha
Mikro;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Melalui Program
Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 19)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2009 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 22); 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perlindungan Koperasi (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 63);
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 64);
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana
Pinjaman Bergulir untuk Permodalan Koperasi dan Usaha
Mikro. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dana pinjaman bergulir; sasaran dan ketentuan penerima; persyaratan calon penerima dana pinjaman bergulir; mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir; mekanisme pengembalian dana pinjaman bergulir; pengendalian dan pelaporan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Dana bergulir melalui Program Pedoman Pelaksanaan
Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor
47);
b. Peraturan Walokota Kediri Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Dana bergulir melalui Program Pedoman Pelaksanaan
Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM-7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Sekolah (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasi anggaran untuk kebutuhan kekurangan pembayaran insentif tenaga Kesehatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan Anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk mendanai kegiatan antara lain
koordinasi, supervise, pendidikan dan pelatihan/peningkatan kapasitas SDM, bimbingan teknis, seminar atau sejenisnya terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam rangka implementasi kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, untuk menyusun rencana kerja dan
anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
disusun standar harga satuan sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah dengan memperhatikan prinsip efisiensi,
efektifitas, kepatutan dan kewajaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi dan dapat berkembang secara optimal, serta berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan, kekerasan dan diskriminasi sebagaimana dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Right Of The Chin (konversi tentang hak-hak anak), maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan
Kabupaten/kota layak Anak, perlu menyusun Rencana Asi Daerah dalam percepatan perwujudan kabupaten layak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020-2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Kepres No. 36 Tahun 1990; Permen Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) terdiri dari:
1. Penyusunan dan Sasaran RAD-KLA
2. Gugus Tugas KLA
3. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 49, BN.2020/No.760, kemendagri.go.id : 12 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat