rencana aksi - Percepatan kabupaten layak anak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2020 (49) : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi dan dapat berkembang secara optimal, serta berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan, kekerasan dan diskriminasi sebagaimana dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Right Of The Chin (konversi tentang hak-hak anak), maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan
Kabupaten/kota layak Anak, perlu menyusun Rencana Asi Daerah dalam percepatan perwujudan kabupaten layak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020-2024;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Kepres No. 36 Tahun 1990; Permen Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) terdiri dari:
1. Penyusunan dan Sasaran RAD-KLA
2. Gugus Tugas KLA
3. Pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 13 hlm
|