Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
buhisa tuna mcndukung ktittncanin peloksonaun rugas perjalanan
incngiluti pendidikan dan petard.= yang dilakukan <deb mesa%
negitra. pcgawai negen. pcgowni tidak tetap dim pek:owai honorin
lamoya sena pembcrian bantunn biaya tunjangan togas
bcialariikalan dines eagi mahasiswa tugos bebjarlikatan dinar
dilingkunean Pcnitrintah Kota Banjarbank dipandang pale mnuk
menetapkart aturan dan taric hiaya perplanan mangtkuti
pendidikan dan pelatihan dan irgif tunjangan belajarlikatan dims
dan biaya pendidikan tainnyn pang venal dengian kchuiuhan nyma
dan niemenuhi kaidah - kaidah pengelolaan keutingan ihterah; bahwn berdasorkan penimbungon wbogruntana dimokaud bumf a
perlu inenetapLui dengan Peracoron;
LIndanjblindruig Nomor X [Minn 1974; Undang•t)ndang Nomor 9 Tabun 1999; lindangslindang Nomor 10 Tahtm 2004; 1 Indang-1 Indult; Nomor 32 I ;shun 2004; lindantlindang Nomor 33 Tatum 2004; Penniman Pemenntah Nomor 100 Tabun 200(1; Peraruran Pemerinudi Noma' 101 Tabun 2000; Peraturan Peinerintall Nomor 58 Tabun 2005; Penguin,' Pernenmah Nomor 3 Tabun 2007; 0(17,11.0211 Mental Detain Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Dacmh Kota Ranjartaam Nomor 2 Tabun 2008; Paaturan Distrait Kota Ranjarharu Noma ID Tabun 2008; Pcnituran Docnth Kota 13uniarbaru Nomor 11 Tabun 2008; Pam ir:ran I Kota Ilanjarham Nomor 12 Tanta, 2008; Pamir= Outran Kota Liantarhani Noma 13 Tabun 2008; Pcruturun Dacrah Kota Bantartsary Ntnnor 1 Talnut 2009; 1
1
/4041.11241 Wolikota Ramarbant N1/1/10t 25 Tabun 2008; Pentium Walikout BoMarbanu Norma I Tabun 2009
Peraturan Walikota tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan; Tugas Belajar; Tarif Tunjangan Tugas Belajar /Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 940 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Belanja Dana Hibah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang Bersifat Wajib dan Mendesak Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 64 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD 2009/64 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka
Pengusulan Dan Penetapan Organisasi Perangkat
Daerah / Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran - Pengeluaran Belanja yang Bersifat Beban Tetap/Mengikat dan Pengeluaran Belanja yang Penting dan Mendesak untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, menyatakan apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang
ditetapkan tidak rnenqarnbil Keputusan bersama dengan Kepala
Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya setiap bulan sebesar angka APBD
tahun sebelumnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 tentang Penge lolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 105A ayat (1) dan ayat (2) Peremndagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007, menegaskan bahwa dalam hal Penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD TA sebelumnya, yang pengeluarannya dibatasi hanya untuk Belanja yang Bersifat Tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari; bawha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (8) serta Pasal 3 ayat (3) Permendagri No 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kada dan Wakada, ditegaskan bahwa Pemilu Kada dan Wakada secara langsung yang dalam penyelenggaraannya diperlukan pendanaan yang diberikan kepada KPU dan Panwaslu melelui Belanja Hibah dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu; bahwa mengingat Rancangan Perda tentang APBD Kota Magelang TA 2010 masih dalam proses pembahasan bersama antara Pemko magelang dengan DPRD dan sampai akhir TA 2009 belum ditetapkan, maka dalam hal pengeluaran-pengeluaran untuk belanja yang bersifat tetap/mengikat dan pengeluaran yang penting dan mendesak untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu KDH dan WKDH dilaksanakan mendahului Penetapan APBD TA 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c , huruf d dan huruf e untuk membelanjai
pengeluaran belanja ycmg bersifat beban tetap/mengikat serta
pengeluaran belanja yang penting dan mendesak dalarn rangka
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 44 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengeluaran belanja, besaran alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan APBD dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel perlu didukung oleh Tertib
Administrasi Penatausahaan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 18 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 20 tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Keppres No 17 Tahun 2000; Keppres No 80 Tahun 2003; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 37 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pengelolaan Keuangan Rumah Susun Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat