Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia serta sebagai modal dasar bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan telah ditetapkannya Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi acuan serta suprastruktur pembangunan kesehatan di tingkat nasional, juga merupakan acuan bagi penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang secara integral merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 46 Tahun 2014; PP Nomor 66 Tahun 2014; Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Permenkes Nomor 001 Tahun 2012; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2007; Perda Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Sistem Kesehatan Kota Banjarmasin, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan SKK; Prinsip Penyelenggaraan Kesehatan; Ruang Lingkup; Upaya Kesehatan; Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; Pembiayaan Kesehatan; Sumber Daya Manusia Kesehatan; Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Pangan; Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan; Pemberdayaan Masyarakat; Kesehatan Lingkungan; Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 21 TAHUN 2011
TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39);
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok diubah
KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu terus menerus diupayakan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit dan mutu pelayanan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Pendapatan, Biaya dan Pendanaan; Dokumen Jasa Dalam Tarif Rumah Sakit; Besaran Jasa Saranan dan Prasarana Dan Jasa Pelayanan Dalam tarif Rumah Sakit; Indek dan Penilaian; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 19 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5, TLD No.5, LL kota Singkawang: 49 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa derajat kesehatan yang semakin tinggi merupakan investasi strategis pada sumber daya manusia, sehingga baik perorangan, keluarga, maupun masyarakat memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat, tumbuh dan berkembang, terlindungi dari risiko sakit dan risiko kematian serta dapat menjalani kehidupan yang semakin produktif dari waktu ke waktu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.4 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1996, PP No.72 Tahun 1998, PP No.66 Tahun 2001, PP No.28 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.512/MENKES/PER/IV/2007, Kepmenkessos No.468/MENKES KESSOS/SK/V/2001, Kepmenkes No.1239/MENKES/SK/XI/2001, Kepmenkes No. 1392/MENKES/SK/XII/2001, Kepmenkes No.544/MENKES/SK/VI/2002, Kepmenkes No.900/MENKES/SK/VII/2002, Kepmenkes No.1331/MENKES/SK/X/2002, Kepmenkes No.1332/MENKES/SK/X/2002, Kepmenkes No.679/MENKES/SK/V/2003, Kepmenkes No.1076/MENKES/SK/VII/2003, Kepmenkes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003, Kepmenkes No.1479/MENKES/SK/X/2003, Kepmenkes No.131/MENKES/SK/II/2004, Kepmenkes No.867/MENKES/SK/VII/2004, Kepmenkes No. 631/MENKES/SK/IV/2005, 369/MENKES/SK/III/2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Tanggung Jawab, Prinsip Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah, Upaya Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Manajemen dan Informasi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Peraturan Daerah ini memiliki 31 halaman dan 18 halaman halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol bertentangan dengan norma agama dan moral bangsa yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman perilaku seseorang dan membahayakan kesehatan jasmani, rohani dan berdasarkan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya maka daerah memeiliki kewenangan untuk membuat kebijakan melarang minuman beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu meninjau kembali Perda Kab Tegal tanggal 12 Juni 1957 tentang Penjualan Minuman yang mengandung Alkohol yang telah beberapa kali diubah terakhir kali diubah dengan Perda Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 tentang mengubah Untuk Kedua Kali Perda Kotapraja Tegal tentang Penjualan Minuman yang Mengandung Alkohol, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan masyarakat Kota Tegal saat ini; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 1962; PP No 27 Tahun 1983; Pp No 7 Tahun 1986; PP No 13 Tahun 1995; Keppres No 3 Tahun 1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggolongan, larangan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Peraturan Daerah Ktapraja Tegal tanggal 12 Juni 1957; Peraturan Daerah Kotamadya Tegal tanggal 17 September 1968; Peraturan Daerah Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kota Semarang
PELAYANAN KESEHATAN - WARGA MISKIN DAN/ATAU TIDAK MAMPU - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan road map pelaksanaan jaminan kesehatan nasional pada tahun 2016 diharapkan semua jaminana kesehatan daerah sudah terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Perwal Semarang no 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas, maka perlu membentuk Perwal tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan KEsehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2013; Perpes No 15 Tahun 2010; Perpres No 12 Tahun2 013; Perpres No 74 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 52 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2015; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda KOta Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 12 Tahun 2016; Perwal Semarang no 28 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Wlaikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Stop Buang Air Sembarangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3
Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,
penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang
higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sanitasi dasar merupakan program pemerintah Republik
Indonesia yaitu universal akses 100 – 0 – 100, yang mana salah
satunya adalah 100% masyarakat berhak mendapatkan akses
sanitasi yang layak sebagai dasar untuk menuju hidup sehat. Untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, Pemerintah Daerah
perlu menetapkan kebijakan berbasis masyarakat yang
berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka
mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses sanitasi
dasar yang layak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Stop
Buang Air Besar Sembarangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2014
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan;
2. Tanggung jawab;
3. Kelembagaan;
4. Peran serta masyarakat;
5. Penghargaan; dan
6. Pembiayaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia
PERWALI Kota Kupang No. 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 585
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19] dengan melakukan deteksi dini perlu dilakukan dan dilandasi dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ, 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, maka perlu penyesuaian Regulasi atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
Undang-Undang Nornor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat