PELAYANAN KESEHATAN - WARGA MISKIN DAN/ATAU TIDAK MAMPU - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan road map pelaksanaan jaminan kesehatan nasional pada tahun 2016 diharapkan semua jaminana kesehatan daerah sudah terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Perwal Semarang no 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas, maka perlu membentuk Perwal tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan KEsehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2013; Perpes No 15 Tahun 2010; Perpres No 12 Tahun2 013; Perpres No 74 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 52 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2015; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda KOta Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 12 Tahun 2016; Perwal Semarang no 28 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Peraturan Wlaikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
- 15 hal
|