Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perizinan berusaha
dan perizinan lainnya serta non perizinan yang
diperlukan bagi pelaku usaha yang mendirikan,
menjalankan, dan mengembangkan usaha di Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
Kendal yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Jawa Tengah Selaku Ketua Dewan Kawasan Kawasan
Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Tengah Nomor 060/26
Tahun 2020 tentang Administrator Kawasan Ekonomi
Khusus Kendal Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan
Bupati Kendal Nomor 530/72/2020 tentang Penetapan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kendal Sebagai Administrator
Kawasan Ekonomi Khusus Kendal di Kabupaten
Kendal;
b. bahwa dalam rangka memberikan dasar pemberian
perizinan berusaha dan perizinan lainnya serta non
perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah kepada Administrator Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal diperlukan pendelegasian
wewenang dari Gubernur sesuai kebutuhan Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal di Kabupaten Kendal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Kepada Administrator Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban, penyelenggaraan PTSP, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 2364
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh
penyelenggara pemerintahan di daerah;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu
kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Thun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembarab Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor. 31
Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nmomr 42, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum penanganan Benturan Kepentingan;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 201d4 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah
bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan
melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah;
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105 ) .
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman, pencegahan, dan penanganan benturan
kepentingan pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2020
Tata Cara Pelaporan Dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Mengingat perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Dasar hukum Peraturan Bupati inI adalah Pasal 17 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No. 28 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No. 29 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No. 30 Tahun 2011; Permendagri RI No. 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020
PENERIMAAN MAHASISWA DAN/ATAU TARUNA SEKOLAH KEDINASAN PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 48, BN.2020/NO.687, jdih.menpan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Kementerian/Lembaga membutuhkan Pegawai
Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi yang spesifik di
bidang statistisi, kepamongprajaan, keamanan siber dan
persandian, keimigrasian dan pemasyarakatan, intelijen,
serta transportasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan
seleksi terhadap calon Mahasiswa dan/atau Taruna
Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun
2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa
dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada
Kementerian/Lembaga Tahun 2020;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Tujuan Penerimaan Mahasiswa/Taruna Sekolah Kedinasan; Tahapan penerimaan terdiri dari: a. Pengumuman pendaftaran;
b. Pendaftaran;
c. Seleksi Administrasi;
d. Seleksi Kompetensi Dasar;
e. Seleksi Lanjutan; dan
f. Pengumuman akhir hasil seleksi;
Pengumuman Pendaftaran; Pendaftaran; Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar;Seleksi lanjutan; Penetapan pedoman/panduan pelaksanaan seleksi lanjutan; Pengumuman hasil akhir;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiswa
dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019 (Berita negara
Republik Indonesia Nomor 457 Tahun 2019)
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannya; bahwa berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/1288/2020 tentang Penambahan Anggaran Yang Bersumber dari Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun Anggaran 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 perlu diubah untuk ke delapan kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 96) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 47).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti dan melaksanakan ketentuan
Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
7/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
19/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
101/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2.446.656.142.301,00 berkurang sejumlah Rp172.417.953.506,00 sehingga menjadi Rp2.274.238.188.795,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
1789 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat alokasi anggaran DID Tambahan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dani Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan; -4- 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dilingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/ PMK.07/ 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah pada Pasal 1, Lampiran I, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
256
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2020
pengenaan - sanksi - terhadap - pelanggaran - pelaksanaan - pembatasan - sosial - berskala - besar - (PSBB) - Dalam - penanganan - corona - virus - disease - 2019 - covid - 19 - di - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2020/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Perbup Bekasi No. 37 Tahun 2020 terhadap pelanggaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan perpu Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan kewenangan Pemda Kab. Bekasi untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kab. Bekasi maka perlu menetapkan Perbup Bekasi tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes RI No. 949 /Menkes/SK/VII/2004; Permenkes RI No. 1501/Menkes/PER/X/2010; Permenkes RI No. 45 Tahun 2014; Permenkes RI No. 82 Tahun 2014; Permenkes RI No. 9 Tahun 2020; Kepmenkes RI No. Hk.O1.07 /menkes/248/2020; Pergub Jabar No. 27 Tahun 2020; Pergub No. 40 Tahun 2020; Kepgub Jabar No. 443/Kep.199 Hukham/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 443/Kep.261-Hukham/2020; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 060/Kep.104-ORG/ 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sanksi Pelanggaran PSBB, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Perencanaan Daerah, meningkatkan kinerja jabatan dan penataan pegawai, perlu perumusan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai dasar dalam Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEGUNAAN
BAB III KEWENANGAN
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 32);
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 33).
254 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA MEKANISME HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI
DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu mengatur mengenai Pola Mekanisme
Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Kepala Dinas/Badan/Kantor, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor
13 Tahun 2017 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Mekanisme
Hubungan Kerja Dan Penetapan Kewenangan Operasional Kepada
Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Belita
Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017 Nomor 13) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat