Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas : a. Jumlah Pendapatan Daerah Rp. 1.600.931.562.000,00; dan b. Jumlah Belanja Daerah Rp. 1.690.278.480.000,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat