Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2020

POLA MEKANISME HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Kepala Dinas/Badan/Kantor, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris DPRD, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 48 Tahun 2020 tentang POLA MEKANISME HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2020
Tanggal Berlaku
15 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.48
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan