Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020

Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan Penerimaan Mahasiswa/Taruna Sekolah Kedinasan; Tahapan penerimaan terdiri dari: a. Pengumuman pendaftaran; b. Pendaftaran; c. Seleksi Administrasi; d. Seleksi Kompetensi Dasar; e. Seleksi Lanjutan; dan f. Pengumuman akhir hasil seleksi; Pengumuman Pendaftaran; Pendaftaran; Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar;Seleksi lanjutan; Penetapan pedoman/panduan pelaksanaan seleksi lanjutan; Pengumuman hasil akhir;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk Singkat
Permen PANRB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
BN.2020/NO.687, jdih.menpan.go.id : 13 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 2957 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga
Mencabut :
  1. Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiwa Dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan