penyediaan - penyerahan - dan - pengelolaan - prasarana - sarana - dan - utilitas - umum - perusahaan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2019/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai pengelolaan prasarana sarana dan utuilitas perumahan dan permukiman telah ditetapkan dengan Perda kota bandung No. 7 tahun 2013 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utulitas Umum Perumahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU no. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP no. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kota bandung No. 18 tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 12 tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 14 tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Tujuan, Wewenang, Penyediaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Tata cara Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum, Pengawasan Dan Pengendalian, Koordinasi Penyelenggaran Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal
serta berkehidupan layak, yang merupakan kebutuhan
dasar manusia guna pembentukan watak, serta
kepribadian bangsa; bahwa pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh
memberikan manfaat kepada masyarakat guna
mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 94 dan
Pasal 98 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman,
Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh dengan menetapkan kebijakan,
strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi,
berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan
Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Lumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Penyidikan dan Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Bupati Bangka Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021;
PERBUP ini mengatur mengenai Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka meliputi besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan rumah susun sederhana oleh Pemerintah Kota Batam mengacu kepada PP No.41 Tahun 2007 oleh Pemko sebagai UPT Dinas Tata Kota perlu disesuaikan dan berdasarkan pertimbangan maka perlu ditetapkan perubahan peraturan ats Perwali No.16 Tahun 2009
UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 2002; UU No.15 Tahun 2004; UU No.53 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.4 Tahun 1998
Menetapkan perubahan Perwali No.16 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2010.
BD.2009/No.91
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan hak bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak bagi masyarakat melalui pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Kabupaten Sikka memiliki komitmen dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh secara komprehensif sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan; bahwa sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban penyelenggaraan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di daerah maka perlu menetapkan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Kelembagaan; III. Pendataan, Perencanaan, Kebijakan dan Strategi; IV. Penyelenggaraan Fungsi Operasionalisasi, Koordinasi, dan Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Penyediaan Rumah, Perumahan, Permukiman, Lingkungan Hunian, dan Kawasan Permukiman; V. Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; VI. Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; VII. Persetujuan Bangunan Gedung; VIII. Peran Masyarakat; IX. Pendanaan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
33 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Serang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2. Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Pengelolaan Persampahan.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.6 LL Kab Kubu Raya : 9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan di Kabupaten Kubu Raya sebagai akibat pertambahan penduduk, perlu dilakukan penataan rumah secara teknis dan sistematis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan; Jenis Kegiatan dan Besaran Bantuan; Penerima Bantuan; Penyelenggaraan Bantuan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan di
bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Sragen
,
agar sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-
undangan dan kondisi di daerah, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49
ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, maka perlu diatur penyelenggaraan urusan
di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup
Bab II Penyelenggaraan Perumahan
Bab III Penyelenggaraan Kawasan Permukiman
Bab IV Pemeliharaan dan Perbaikan
Bab V Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab VI Penyediaan Tanah
Bab V
Bab VI
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Larangan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Sanksi Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2018
PERDA Kota Bekasi No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahaan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan
Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor
12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan
dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan
Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang
di Kota Bekasi, dalam penyediaan lahan TPU masih
terdapat ketentuan yang belum diatur jelas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun
2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di
Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2011 Nomor 16 Seri E),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011
tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota
Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 12 Seri E), diubah.
6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat