fasilitas umum
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2018/No.6E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan
Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor
12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan
dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan
Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang
di Kota Bekasi, dalam penyediaan lahan TPU masih
terdapat ketentuan yang belum diatur jelas.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota Bekasi. Terdiri atas 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun
2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di
Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2011 Nomor 16 Seri E),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011
tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri Oleh Pengembang di Kota
Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 12 Seri E), diubah.
- 6 halaman.
|