TUNJANGAN-PERUMAHAN-DPRD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Bupati Bangka Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021;
- PERBUP ini mengatur mengenai Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka meliputi besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Bangka Nomor 62 Tahun 2021.
- 3
|