Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarrnasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2023
PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyebarluasan dan penyampaian informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita di media massa baik berupa media cetak, media elektronik maupun media daring (online) guna menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan masyarakat, perlu mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan informasi kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo; b. bahwa dengan mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo, diperlukan pemberian jasa publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada jurnalis yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pemberian Jasa Publikasi Sebagai Kompensasi Penulisan Berita Kepada Mitra Pemerintah Kota Probolinggo dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dalam rangka menyebarluaskan dan/atau menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita melalui media cetak, media daring dan media televisi, perlu mengikutsertakan wartawan sebagai mitra Pemerintah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi daerah; serta bahwa inovasi daerah adalah terobosan yang merupakan gagasan, ide, kreativitas, adaptasi dan/ atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.`
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No 03 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 tahun 2017; serta Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, prinsip, ruang lingkup, bentuk dan kriteria inovasi daerah, pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah, uji coba inovasi daerah, penerapan, penilaian dan pemberian penghargaan inovasi daerah, diseminasi dan pemanfaatan inovasi daerah, pendanaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
14 hlm, Lampiran : 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan, perlu melakukan penyederhanaan kebijakan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 27bTahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang pencabutan Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
3 Hlm , Lampiran :- Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Transportasi Darat/Laut/Udara - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1150
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 34 Tahun 2022
49 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM
PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel dalam
penyelenggaraan Pemerintah Kota Pasuruan
diperlukan pengendalian kecurangan;
b. bahwa guna melaksanakan pengendalian
kecurangan perlu mengubah Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2011
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011, Nomor 11) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 34
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013, Nomor 34), disisipkan 2 (dua) ayat yakni
ayat (1a) dan ayat (1b), sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Pasal 2
(1) Untuk mencapai pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel Walikota melakukan pengendalian
atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintah
Kota Pasuruan.
(1a) Pengendalian sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) termasuk pengendalian kecurangan.
(1b) Ketentuan mengenai pengendalian
kecurangan diatur dalam Peraturan Walikota.
(2) Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilaksanakan dengan berpedoman
pada SPIP sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
(3) SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
bertujuan untuk memberikan keyakinan yang
memadai bagi tercapainya efektifitas dan
efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pemerintahan, keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan aset daerah, dan
ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
mengubah Peraturan
Walikota Nomor 11 Tahun 2011
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 24 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Walikota dan Mantan Walikota Beserta Janda/Dudanya
ABSTRAK:
a. bahwa mantan Wali Kota dan mantan wakil Wali Kota sangat besar jasa dan pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat di Daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan berupa penghargaan fasilitas; b. bahwa mantan Wali Kota dan mantan wakil Wali Kota mempunyai peranan yang sangat strategis di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta bertanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Fasilitas kepada Mantan Wali Kota dan Mantan Wakil Wali Kota berserta Janda/Dudanya.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Walikota dan Mantan Walikota Beserta Janda/Dudanya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 2418 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
Keputusan Walikota Gorontalo Nomor 2418 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Gorontalo
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2023 (24)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Pendiriar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta,
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP NO 54 Tahun 2017, Permendagri No 2 Tahun 2007, Permendagri No 37 Tahun 2018, PERDA Kota Gorontalo No 3 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan kewenangan KPM, tata cara pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas, tata cara pengangkatan dan seleksi anggota direksi, informasi pelaksanaan seleksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 24 Tahun 2023
ANALISIS - STANDAR - BELANJA - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA, KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA, PENGGUNAAN ANALISIS STANDAR BELANJA, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
52 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BENGKULU NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan perjalanan dinas Pemerintah Kota Bengkulu diatur dalam Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa pengaturan perjalanan dinas untuk anggota DPRD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terjadi perubahan, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud harus ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkuiu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomori 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 133);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 02);
PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 32)
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat