PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
PERWALI Kota Bekasi No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti
Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dalam Rangka Pelaksanaan Surat Penyediaan Dana
Pendahuluan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan hasil jaring aspirasi masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
a. peningkatan peran serta masyarakat;
b. peningkatan kreativitas masyarakat;
c. peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat;
dan/atau
d. peningkatan upaya rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2012
PERWALI Kota Tegal No. 37 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun
2012 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun
2012 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2011 Nomor 19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penghapusan Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Biaya Pengadaan Huruf A Anggaran
Nomor 2 Panitia Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi dan Jasa
Lainnya untuk Honorarium Pejabat Pembuat Komitmen halaman 390, penambahan Nomor 6 Pejabat Pembuat Komitmen pada Lampiran Bab IV Indeks Biaya Pengadaan Huruf A Anggaran, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Biaya Pengadaan Huruf B Kegiatan
Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim Huruf B Kegiatan Khusus
Nomor 5 Honorarium Pengelola LPSE halaman 397, dan penambahan Nomor 9 Pengelola ULP pada Lampiran Bab IV Indeks Biaya Pengadaan Huruf B Kegiatan
Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim Huruf B Kegiatan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 40 Tahun 2012
PEDOMAN BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) Dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) Untuk Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menyusun dan menetapkan pedoman besaran biaya langsung personil (remuneration) dan biaya langsung non personil (direct reimbursable cost) agar penggunaan jasa konsultansi dapat lebih efisien dan efektif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permen PU No. 45/PRT/M/2007, Permen PU No. 43/PRT/M/2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Petunjuk Penyusunan Biaya Langsung Personil Dan Biaya Langsung Non Personil, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2012.
12 halaman, 6 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 40 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN HIBAH PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan Hibah Pembangunan Sarana Prasarana Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam Perubahan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Pembangunan Sarana Prasarana Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasl Masyarakat Tahun Anggaran 2012.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2012 tentang Perubahan APBD Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tahun Anggaran 2012;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Peraturan Walikota Kediri Nomor Tahun 2012 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Pembangunan Sarana Prasarana Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat yang mengalami perubahan pada Pasal 13 dan Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat