Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2012

Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Pemberian Hibah; Sasaran Dan Syarat Penerima Hibah; Penganggaran; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.49
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan