Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 40 Tahun 2012

PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN HIBAH PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Pembangunan Sarana Prasarana Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat yang mengalami perubahan pada Pasal 13 dan Pasal 15

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 40 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN HIBAH PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2012
Sumber
BD No 40
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan