PERWALI Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan perlu mengoptimalkan penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang
memadai dan tenaga kesehatan yang kompeten;
b. bahwa pemanfaatan dana kapitasi jaminan
kesehatan nasional pada Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat untuk
pembayaran jasa dan dukungan biaya
operasional pelayanan kesehatan, perlu
menyusun pedoman; c. bahwa penggunaan dana kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan dan
dukungan operasional yang diatur dalam Pasal
20 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor
20 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kota Pasuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan
mengefektifkan pemanfaatan dana kapitasi,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; pemanfaatan dana kapitasi; pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 20 sampai dengan Pasal 25
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2014 Nomor 27), Pasal I Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16), dan Pasal I
angka 2 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
20, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
260 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 25.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,serta Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Semesta Berencana Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Rencana Kerja Pemerintah Daerah,Pasal 5 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
-
-
10 Halaman Dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2023
PEMBERIAN - PEMBEBASAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - DALAM - KEGIATAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil
dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Daerah dan telah efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai sejak Tahun 2011 dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai, perlu diberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN, PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN BPHTB, KOORDINASI, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5)
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman
Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh, Diatur tentang Ketentuan Umum, Utang/Pinjaman serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, profesional, efektif dan efisien berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja yang
mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,
diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan
tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di
lingkungan instansi pemerintah daerah; bahwa Pemerintah Daerah Kata Magelang belum memiliki
dasar hukum dalam pengaturan sistem kerja untuk
penyederhaan birokrasi, maka perlu menyusun Peraturan
Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan
Birokrasi pada Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk
Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem kerja, mekanisme kerja, proses bisnis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN, ANALISIS
STANDAR BIAYA, DAN STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BIMA
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Salatiga Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi hak rakyat atas penyelenggaraan
pelayanan air minum kepada masyarakat dengan
mempertimbangkan pengelolaan sumber daya air dan tata
ruang wilayah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air
minum yang berkualitas dan terjangkau yang didukung
kebijakan dan strategi yang mempertimbangkan kondisi
lingkungan, sosial ekonomi dan budaya masyarakat;
bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Rencana Induk Sistem
Penyediaan Air Minum Kota Salatiga Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, RISPAM Tahun 2023-2043, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 25 Tahun 2023
PERWALI Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
UPTD - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - PENATAAN - RUANG - pemeliharaan - PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD. 2023/416
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021, serta Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang khususnya pemeliharaan jalan dan jembatan, maka Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021; Perwali Samarinda No. 106 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana, terarah dan terpadu sebagai kegiatan ekonomi, maka adanya peraturan yang berazaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi Pembangunan Daerah yang berkelanjutan, bahwa dengan adanya perkembangan ekonomi yang pesat di Daerah dengan disertai pertumbuhan minat dalam menyelanggaraakan Reklame, diperlukan adanya pedoman dan izin Penyelenggaraan reklame.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, reklame, ketentuan perizinan, tata cara permohonan izin, jangka waktu berlakunya izin, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat