Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 6 Tahun 1990 tentang Besarnya
Biaya Pengganti Atas Pemakaian Barang Milik Daerah
telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB 3 GOLONGAN RETRIBUSI
BAB 4 CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB 5 PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB 6 STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB 7 WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB 8 PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
BAB 9 SANKSI ADMINISTRATIF
BAB 10 PENAGIHAN
BAB 11 PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB 12 PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA
BAB 13 KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB 14 KETENTUAN PIDANA
BAB 15 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2001.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; 3. BANTUAN KEUANGAN; 4. TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN; 5. PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; 6. PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; 7. LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; 8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2006.
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya pertambahan
penduduk serta perkembangan ekonomi mengakibatkan
terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan
pertanian pangan yang telah mengancam daya dukung
wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian,
ketahanan, dan kedaulatan pangan.
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
c. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
d. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280);
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5185);
g. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2014 Nomor 1);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor ).
Peraturan ini mengatur tentang asas, tujuan, ruang lingkup, perencanaan, dan penetapan terhadapa optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan pada wilayah kabupaten mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar
Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa
ABSTRAK:
berdasarkan pertimbangan teknis pembinaan
pembentukan dan tata kelola lembaga Posyantek Antar
Desa dan Posyantek Desa yang lebih baik maka diperlukan
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Posyantek Antar Desa dan Posyantek Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.8 Tahun 1965; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
PP NO.47 Tahun 2015; PermendesPDTT NO.23 Tahun
2017; PERDA NO.3 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pembentukan Posyantek Desa dan Posyantek Antar Desa, AD/ART, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Posyantek, Tata Kerja, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
Bahwa berdasarkan Surat Edaran dimaksud diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota diminta segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah (Qanun) terkait dengan izin gangguan serta tidak lagi melakukan pungutan retribusi izin gangguan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga menghambat iklim investasi di daerah.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang pasal 1 yang telah dicabut
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang pasal 1 yang telah dicabut
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan dengan tertib, efisien,
transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Jenis dan Sifat Belanja; Permintaan Pembayaran atas Beban belanja Langsung dan Belanja Tidak langsung; Perintah Pembayaran; Pencairan Dana; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
11 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 17 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah yang berbunyi Kepala Daerah selaku
Kepala Pemerintah Daerah adalah Pemegang
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan
tentang Pelaksanaan APBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 148 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang berbunyi Anggota
DPRD kabupaten/ kota adalah pejabat Daerah
kabupaten/ kota. Agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dapat
dilaksanakan secara
tertib, efisien,
efektif,
transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur
kembali ketentuan mengenai Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/ PMK.05/
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 tahun
2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB VI
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VII
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB VIII
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB IX
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XI
PENGENDALLAN INTERNAL;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Nomor
17 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peijalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
( Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 264) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peijalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas ( Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2017 Nomor 387) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi Nomor 1 Tahun 1988 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan kondisi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi saat ini. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
UU No.2 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011; UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2017; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.70 Tahun 2016; Permendagri No.71 Tahun 2016; Permendagri No.37 Tahun 2018; Perda Kab. Banyuwangi No.1 Tahun 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kedudukan kantor pusat Perusahaan Umum Daerah dan pendirian kantor cabang serta anak perusahaan. Maksud dan tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah adalah melakukan usaha dibidang penyediaan air minum atau usaha lainnya bagi kemanfaatan umum, memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah dan mendapatkan laba/keuntungan. Modal Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi seluruhnya merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan. Kepala Daerah selaku pemilik modal pada perusahaan umum daerah mempunyai kewenangan mengambil keputusan. Pengurusan Perusahaan Umum Daerah dilakukan oleh KPM, Dewan Pengawas; dan Direksi. Pada setiap Perusahaan Umum Daerah dibentuk
satuan pengawas intern yang merupakan aparat pengawas intern perusahaan. Dewan Pengawas membentuk komite audit dan komite lainnya yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan Perusahaan Umum Daerah.
Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Minum paling lambat bulan November setiap tahun. Penggunaan laba Perusahaan Umum Daerah diatur dalam anggaran dasar. Pembubaran Perusahaan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini maka ketentuan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banyuwangi Nomor 1 Tahun 1988 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi dicabut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
27 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 2 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenko Perekonomian No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut :
Permenko Perekonomian No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Permenko Perekonomian No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Permenko Perekonomian No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Permenko Perekonomian No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 2, BN.2022/No.78, jdih.ekon.go.id: 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.334
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab V Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: 1.Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 13 Tahun 1999; 3. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 4, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; 5. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 5. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat