Ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemeriritah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 411) dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat