Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 58/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA BENDESA DESA ADAT DI KABUPATEN GIANYAR AHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Bendesa Desa Adat memiliki peranan yang sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, kesejahteraan Bendesa Desa Adat perlu ditingkatkan dengan pemberian insentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 22/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. dalam rangka mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral, perlu disusun data profil desa dan kelurahan
b. data profil desa dan kelurahan perlu didayagunakan untuk mendorong perkembangan desa dan kelurahan swadaya dan swakarya menjadi desa dan kelurahan swasembada
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; Permendagri No.12 Tahun 2007, Permendagri No.20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peratuan Bupati No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Pembangunan Peserta Lomba Desa Tingkat Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2011.
Mengubah Peratuan Bupati No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Pembangunan Peserta Lomba Desa Tingkat Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6.2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 6A Tahun 2013
PERBUP Kab. Pamekasan No. 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 30 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 2B Tahun 2009
PERBUP Kab. Bantul No. 5A Tahun 2009 tentang Perubahan Perbup Bantul No. 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016; 11. Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018; 12. Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 10A, Pasal 10B, Pasal 12A, Pasal 17A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 16.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa diubah
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 62/E-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 62/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA MAJELIS DESA ADAT KABUPATEN DAN MAJELIS DESA ADAT KECAMATAN SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Majelis Madya Desa Adat Kabupaten sebagai koordinator Desa Adat se-Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan sebgai koordinator Desa Adat seKecamatan sangat besar peranannya dalam
menyukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kesejahteraan Majelis Desa Adat Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan perlu
ditingkatkan dengan memberikan isentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Majelis Desa Adat
Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan se Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Memberikan Insentif kepada Majelis Desa Adat Kabupaten
dan Majelis Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar
Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat