PEMBERIAN-INSENTIF-KEPADA-BENDESA-DESA-ADAT-DI-KABUPATEN-GIANYAR-tAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 58/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA BENDESA DESA ADAT DI KABUPATEN GIANYAR AHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Bendesa Desa Adat memiliki peranan yang sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, kesejahteraan Bendesa Desa Adat perlu ditingkatkan dengan pemberian insentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 10 Halaman dan Lampiran
|