Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2021

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok: Ketentuan Umum; Jumlah dan Nama Kalurahan; Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/ No. 1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 762 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 23.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan