Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
TAHUN 2O2O KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil, Dan
Penerima Pensiun Atau Tunjangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-
Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2907);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2o2o Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2013 Nomor
05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Nomor
010);
Gaji atau Penghasilan ketiga belas Tahun 2020 diberikan kepada:
a) PNS;
b) Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas, atau gugur;
c) Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang; dan
d) CPNS
Gaji atau Penghasilan ketiga belas tahun 2020 tidak diberikan kepada:
a. Bupati dan Wakil Bupati;
b. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD;
c. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan
d. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam
maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat
penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi Pemerintah berkewajiban engembangkan
kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur guna mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, kompeten dan profesional, perlu
menetapkan tentang regulasi pengembangan kompetensi Terintegrasi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan
Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2022; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2022 ; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010 ; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Permendiknas No. 16 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2011; Permendiknas No. 59 Tahun 2012; Permenristek No. 32 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 10 tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 18 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 33 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur pedoman Pengembangan Kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah yang ruang lingkupnya meliputi:
a. pengembangan kompetensi;
b. pengembangan kompetensi melalui pendidikan;
c. pengembangan kompetensi melalui pelatihan;
d. tanda bukti evaluasi dan pembiayaan pengembangan kompetensi;
e. ketentuan peralihan;dan
f. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 47 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka peningkatkan kualitas kinerja, kompotensi dan profesionalisme sumber daya Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dipandang perlu adanya peningkatan pendidikan formal dan jenjang pendidikan lebih tinggi melalui mekanisme pemberian tugas belajar dan izin belajar sesuai kebutuhan organisasi;
b.bahwa untuk memberikan pedoman serta untuk terciptanya tertib administrasi dan objektivitas dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu meninjau kembali dan menyempurnakan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar bagi dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3859);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 501);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Maksud dan tujuan Tugas Belajar dan Izin belajar
2. Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai
3. Tata cara dan persyaratan pemberian Tugas Belajar dan izin Belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Prosedur Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2020
Perpajakan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a.` bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Sarana Perangkat Dan Sistem Informasi;
b. Permohonan, Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak Secara Elektronik;
c. Pembayaran BPHTB; dan
d. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020
ombudsman ri - pengelolaan - pemberian tugas belajar bagi asisten ombudsman
2020
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 47, BN 2020/ NO 1401; PERATURAN.GO.ID; 21 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 47 Tahun 2020 adalah a) bahwa untuk meningkatkan kompetensi Asisten Ombudsman di Ombudsman RI, perlu dilakukan pengembangan melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 47 Tahun 2020 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI; PP No. 64 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman RI; Perpres No. 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar; Peraturan Ombudsman No. 42 Tahun 2020 tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman RI; Peraturan Ombudsman No. 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman RI.
Pegawai yang diangkat oleh Ketua Ombudsman berdasarkan persetujuan rapat pleno yaitu Asisten Ombudsman untuk membantu Ombudsman dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya diberikan penugasan oleh Ketua Ombudsman untuk meningkatkan kompetensi, mengurangi kesenjangan kompetensi, dan/atau pengembangan karier asisten melalui pendidikan formal dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh Ombudsman, institusi lain yang bekerja sama dengan Ombudsman atau institusi lain bagi masyarakat luas. Pemberian tugas bagi Asisten Ombudsman ini diatur dalam Peraturan Ombudsman No. 47 Tahun 2020 yaitu tentang perencanaan tugas belajar; persyaratan, seleksi, dan penetapan tugas belajar; pendanaan dan jangka waktu tugas belajar; tugas belajar mandiri dan tugas belajar berkelanjutan; kedudukan, hak, dan kewajiban; pembatalan dan pemberhentian; pemantauan dan evaluasi; program penempatan kembali; dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No 1122 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemda, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 27 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2018; Permendagri No 112 Tahun 2016; Permendagri No 138 Tahun 2017; PerBKPM No 1 Tahun 2020;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang konfirmasi Status Wajib Pajak, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 47 Tahun 2020
PEJABAT PENGELOLA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RUMAH SAKIT UMUM
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pejabat Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai pejabat pengelola badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum kota Tangerang Selatan sudah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 49 Th 2018; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA DUNGUN PERAPAKAN KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Dungun Perapakan Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Peremdagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BARITO TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Jabatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
43
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor PR.01.05/I/3683/2020 tanggal 29 September 2020 perihal Penetapan Alokasi Bantuan Pemerintah di Lingkungan Ditjen Yankes T.A 2020 dan Surat Keputusan Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3915/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), bantuan keuangan tersebut disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat