Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2020

Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur pedoman Pengembangan Kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah yang ruang lingkupnya meliputi: a. pengembangan kompetensi; b. pengembangan kompetensi melalui pendidikan; c. pengembangan kompetensi melalui pelatihan; d. tanda bukti evaluasi dan pembiayaan pengembangan kompetensi; e. ketentuan peralihan;dan f. ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (47) : 54 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan