pengembangan-kompentensi-pns
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2024 (11): 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efesien, akuntabel dan transparan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mnadar Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Polewali
Mandar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021; Perbup Polewali Mandar No. 47 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengembangan kompentensi bagi pegawai negeri sipil (PNS).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
- Perbup Nomor 47 Tahun 2020
- 11 hlm
|