Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
dan pelayanan kepada masyarakat, maka
Pemerintahan Daerah wajib menyelenggarakan urusan
Pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Urusan Pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Kekuasaan Pemerintahan
3.Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
4.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
5.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5695 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5725 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 126/KEP/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, maka untuk menindaklanjuti ketentuan dimaksud perlu dilakukan pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta sebagai berikut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku :
Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1960, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Mencabut: Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1951, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1953, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1957, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1960, Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1961, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, LL PROV.KALBAR: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah berdasarkan PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuat Perda No.9 Tahun 2008 yang akhirnya dibatalkan karena bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014, maka perlu dibuat Perda Pencabutan atas Perda No.9 Tahun 2008 tersebut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Keputusan MEndagri Np.188.34-4757 Tahun 2016
Pencabutan Perda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Perda No.9 Tahun 2008
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam rangka mewujudkan hak masyarakat untuk air bagi kehidupan yang bersih, sehat dan produktif. Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara ketersediaan air tanah yang cenderung menurun dengan kebutuhan air yang semakin meningkat, perlu adanya pengusahaan air tanah yang mengutamakan kebutuhan pokok masyarakat dan pertanian rakyat dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidupserta potensi sumber daya alam di Sumatera Barat. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengusahaan air tanah secara komprehensif, efektif dan efisien dengan mengedepankan pemanfaatan ketersediaan air tanah untuk kesejahteraan masyarakat di daerah dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka diperlukan pengaturan mengenai pengusahaan air tanah.
UUD 1945, UU No. 58 Tahun 1961, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 121 Tahun 2015
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2.Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3.Cekungan Air Tanah Provinsi
4.Izin Pengusahaan Air Tanah
5.Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Pengusahaan Air Tanah
6.Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
7.Perlindungan, Pelestarian, Dan Pengawasan Pengusahaan Air Tanah
8.Sistem Informasi Pengusahaan Air Tanah
9.Pembiayaan
10.Ketentuan Penyidikan
11.Ketentuan Pidana
12.Ketentuan Peralihan
13.Ketentuan Penutup
12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
52 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN LAHAT SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan pembentukan Kecamatan Lahat Selatan diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan serta memberikan kesempatan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2008, PP nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran pembentukan daerah, penentuan batas wilayah dan pengaturan mengenai kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 3 Tahun 2017
PERDA Kota Palembang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu diubah dengan menetapkan Perda baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan rukun tentangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur mengenai setiap RT terdiri dari paling rendah 100 KK dan paling tinggi 200 KK dan/atau disesuaikan denggan kebutuhan masyarakat setempat dalam cakupan wilayah tertentu, setiap RW terdiri dari paling rendah 10 RT dan paling tinggi 20 RT, tugas RT, syarat-syarat warga yang dapat dipilih menjadi pengurus RT dan RW, hak dan kewajiban pengurus RT dan RW, pemberhentian, penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia· Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pim pinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi · Papua Barat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;.
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sarong [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4940);
4. Undang-Undang Nomor :23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 587) sebagaimana telah beberapa .kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertangungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRPB (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 87)
Peraturan Gubernur Papua Barat yang berkaitan dengan atau mengatur tentang Pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRPB
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan adat Melayu Riau, maka sangat diperlukan pembinaan dan pengembangan Lembaga Adat Melayu Riau di Kota Dumai dalam rangka membina, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya Melayu di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur melilputi Ketentuan Umum; Pembentukan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai; Susunan Organisasi Lembaga Adat Melayu Riau; Falsafah dan Asas; Tujuan; Bentuk dan Fungsi; Tugas Pokok; Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat; Peran Serta Lembaga Adat Melayu Dalam Pelestarian Budaya Daerah; Hubungan Kerjasama; Setia Amanah Adat; Tata Cara dan Upacara Adat; Pemartabatan dan Pelestarian Adat Budaya; Kekuasaan dan Keanggotaan; Pendanaan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran, Gelar Kehormatan
Dan Hari Besar Adat; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2017/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
Atas adanya peralihan sebagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu adanya pencabutan Perda kota Metro No 6 Tahun 2008
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2005
Pencabutan Perda Kota Metro Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Perda Kota Metro Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro
2 hlm, Penjalasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2017
perubahan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/N0.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Pasir sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undang saat ini sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat