Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Oaerah Kabupaten Sarolangun Nomor 27 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang sehingga perlu ditinjau kembali.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah dan Menambah Ketentuan Bab I Pasal 1 (Satu)
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
6 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 10 Tahun 2008
Pengembangan Jaringan Perpipaan Air Bersih dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Jaringan Perpipaan Air Bersih dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di
masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa pengembangan jaringan perpipaan air bersih dan
pembangunan pengolahan air bersih merupakan program
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
bahwa pelaksanaannya telah sesuai dengan rencana
program mulai tahun 2008 dan bersifat Multi Years (Tahun
Jamak);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang pengembangan jaringan perpipaan
air bersih dan pembangunan Instalasi pengolahan air bersih.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun
2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mmuat tentang pengembangan jaringan perpipaan
air bersih dan pembangunan Instalasi pengolahan air bersih, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KETENTUAN UMUM; JENIS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN SISTEM PEMBANGUNAN; BIAYA; JANGKA WAKTU PELAKSANAAN; DASAR PELAKSANAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
Tegal dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, staf ahli dan tenaga ahli, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2005 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2008
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, serta untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Boalemo terhadap paradigma baru penyelenggaraan pemerintah daerah, kebutuhan, kemampuan, potensi, beban dan sifat tugasnya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, kepegawaian dan eselonasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan perlu dilakukan pengujian mutu hasil perikanan baik secara organoleptik, mikrobioligi maupun kimiawi. Untuk pembiayaan pengujian mutu hasil perikanan perlu ditetapkan retribusi pengujian hasil perikanan dengan perda.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. KEP.01/MEN/2002; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. KEP.34/MEN/2003; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 21/MEN/2004; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. PER.02/MEN/2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pengujian mutu hasil perikanan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi hasil perikanan adalah ikan termasuk biota perairan lainnya yang ditangani dan/atau diolah menjadi produk akhir yang berupa ikan segar, ikan beku, dan olahan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia. Sistem jaringan mutu dan keamanan adalah upaya pencegahan yang harus diperhatikan dan dilakukan sejak pra produksi sampai dengan pendistribusian untuk menghasilkan hasil perikanan yang bermutu dan aman bagi kesehatan manusia. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, laporan hasil iji dan sertifikasi kesehatan, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, besarnya retribusi pengujian, pemungutan dan penyetoran, pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mencabut Perda No. 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan
Akan diatur dan ditetapkan oleh Gubernur mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian dan mengenai hal-hal yang belum cukup diatur dalam perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 53 TAHUN 2001 TENTANG IZIN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan usaha muwujudkan usaha perkebunan yang efisien, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat perlu pengaturan Izin Usaha Perkebunan;
bahwa Izin Usaha Perkebunan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 perlu diubah karena mengakibatkan biaya ekonomi tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Perkebunan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
URAIAN TUGAS - FUNGSI - SEKRETARIS DAERAH - ASISTEN - KEPALA BAGIAN - KEPALA SUBBAGIAN - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS DAERAH, ASISTEN, KEPALA BAGIAN, KEPALA SUBBAGIAN DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, perlu diatur uraian tugas dan fungsi masing‐masing jabatan pada Sekretariat Daerah dimaksud; Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, uraian tugas dan fungsi SekretariatDaerah Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian, Kepala Subbagian Dan Kelompok Jabatan Fungsional Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Uraian Tugas Dan Fungsi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2008.
Pada saat Peraturan ini Mulai berlaku, maka Peraturan Batang Hari Nomor 23 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Seketaris dan Asisten, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kelompok Jabatan Fungsional pada Setda Kabupaten Batang Hari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Olah Raga Dalam Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat