UANG - LEGES
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES
ABSTRAK: |
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Oaerah Kabupaten Sarolangun Nomor 27 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang sehingga perlu ditinjau kembali.
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008.
- Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah dan Menambah Ketentuan Bab I Pasal 1 (Satu)
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
- 6 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
|