Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Tahun 2017No.23/TLD No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan pembangunan dan dinamika masyarakat di Kabupaten Blora, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang digunakan sebagai pedoman pelayanan
pemunguta
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.17 /2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian; Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Sppt Dan Skpd; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Menghitung Pajak; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Sppt, Skpd, Stpd Atau Skpdlb Yang Tidak Benar; Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Dan/Atau Kekeliruan Penerapann Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi Dan Bangunan; Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak; Keberatan Dan Banding; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
53 halaman peraturan dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan
Keuangan Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 0 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak kepada Wajib Pajak serta pengawasan penyetorannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dipungut tarif Retribusi dan dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan tujuan untuk melaksanakan Pembangunan diberbagai Bidang termasuk bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum dan Puskesmas-Puskesmas secara mandiri dan berkesinambungan serta untuk mamajukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan rawat inap dan rawat jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Daerah Kabupaten Yahukimo. Objek Retribusi Pelayanan Kesehatan angtara lain puskesmas, puskesmas keliling, puskesmas pembantu, balai pengobatan, rumah sakit umum daerah, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, kecuali pelayanan pendaftaran. Wajib Retribusi Pelayanan Kesehatan adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati jasa pelayanan kesehatan yang disedikan di sarana pelayanan kesehatan pemerintah daerah, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi Pelayanan Kesehatan. Dikecualikan dari objek Retribusi Pelayanan Kesehatan adalah pelayanan kesehatan bagi warga miskin Kabupaten Yahukimo dan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta. Pembayaran retribusi dilakukan di Kas Umum Daerah atau tempat lain yang ditunjuk sesuai dengan SKRD. Instansi yang melaksanakan pemungutan Retribusi pelayanan kesehatan dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta dalam upaya penajaman pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pajak Daerah berimplikasi terhadap penyempurnaan regulasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 34 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; Ketentuan Pasal 38 dihapus; dan Ketentuan Pasal 39 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
8 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang menjadi
salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBINAAN;
BAB III
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIX
SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
KEBERATAN ATAS PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
BAB XV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVI
P E N Y I D I K A N;
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya peningkatan tipelogi urusan penunjang keuangan menjadi 2 (dua) Perangkat Daerah sub urusan pengelolaan keuangan dan aset daerah serta sub urusan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau perlu di ganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 22 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait UPT-Pelayanan Pajak Daerah, meliputi : Pembentukan; Susunan organisasi; Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kota Lubuklinggau
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 112 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c.Konfirmasi Status Wajib Pajak d. Layanan Publik Tertentu e. Status Wajib Pajak terkait dengan Pemberian Layanan Publik Terntentu f. Pembinaan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin UsahaPerikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten;
Untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton.
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp. Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 15 Tahun 1990; PP No 25 Tahun 2000; PP RI No 142 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Usaha Perikanan; 5. Pencabutan IUP dan SPI; 6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 7. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 9. Wilayah Pemungutan; 10 Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; 11. Tata Cara Pemungutan; 12. Sanksi Administrasi; 13. Tata Cara Pembayaran; 14. Tata Cara Penagihan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerahini sepanjang mengenai pelaksaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan oleh Kepala Daerah.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat